Pemkot Bontang Melakukan Perpanjangan Kerjasama Dengan PT. PELINDO IV

(Bontang, 23 Desember 2016). Pemerintah Kota Bontang melalui Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika melakukan perpanjangan MOU kerjasama  fasilitas pelayanan jasa kepelabuhanan dengan PT. Pelabuhan Indonesia IV pada hari Kamis (22/12). Bertempat di  kantor pusat PT. Pelindo Makassar, Wali kota Bontang dr. Hj. Neni Moerniaeni, Sp.OG dan Direktur utama PT. PELINDO IV Doso Agung menandatangani MOU tersebut. Penandatanganan disaksikan oleh Kepala Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika Kota Bontang Drs. H. Akhmad Suharto,M.Si, beserta jajarannya, dan tim pembahasan perjanjian kerjasama.

Terdapat 9 (sembilan) point penting dalam perjanjian kerjasama tersebut, antara lain; (1) Pelayanan jasa tambat; (2) Pelayanan jasa dermaga; (3)  Pelayanan jasa penumpukan; (4) Pelayanan jasabongkar muat; (5) Pelayanan jasa pas pelabuhan; (6) Pelayanan jasa PBM; (7) Pelayanan jasa air; (8) Pelayanan jasa listrik; (9) Pelayanan jasa lainnya.

Dengan adanya 9 (sembilan) item kesepakatan ini, diharapkan akan mempermudah proses kegiatan kepelabuhanan di pelabuhan Lhoktuan Kota Bontang, serta memberikan kenyamanan kepada pengguna jasa kepelabuhanan. Kepuasan pengguna jasa pelabuhan, fasilitas yang memadai dan proses yang berorientasi pelanggan  merupakan faktor penting untuk meingkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Karenanya, MoU ini sangat diperlukan untuk kelancaran kegiatan kepelabuhanan maupun peningkatan PAD.

MoU ini berlaku dari tanggal 01 Januari 2017 sampai dengan 31 Desember 2021 dan akan di tinjau ulang setiap tahunnya disesuaikan dengan kondisi eksternal dan internal kepelabuhanan.

(PPID Kota Bontang)