Sekilas Perhubungan

Dinas Perhubungan merupakan Organisasi Perangkat Daerah yang baru dibentuk pada akhir tahun 2016. Sebelumnya, Dinas Perhubungan menjadi satu dengan Dinas Kominfo dengan nama Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika.

Pada tahun 2016, terjadi perombakan organisasi perangkat daerah melalui kementerian dalam negeri. Karena dipandang bukan sektor serumpun, maka 2 (dua) OPD tersebut berdiri masing-masing dengan nama baru Dinas Perhubungan dan Dinas Kominfo & Statistik.

Dinas Perhubungan merupakan Dinas tipe C, sehingga memiliki 1 sekretariat dan 2 (dua) bidang. Masing-masing bidang membawahi 3 (tiga) seksi, sedangkan sekretariat membawahi 2 (dua) subbagian.

Tupoksi utama dari Dinas Perhubungan adalah pada sektor lalu lintas dan angkutan darat dan laut . Dengan berlakunya UU 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, terjadi pembagian batas kewenangan yang tegas antara Kepolisian dan Dinas Perhubungan yaitu perihal penindakan dan sarana prasarana.

Selain itu  Dinas Perhubungan (DISHUB) merupakan unsur pelaksana Pemerintah Daerah di bidang Perhubungan yang dipimpin oleh Kepala Dinas dan berkedudukan di bawah dan bertanggung jawab kepada Bupati/Wali Kota melalui Sekretaris Daerah. Berdasarkan UU 22 tahun 2009 maka Tugas dan Fungsi Dinas Perhubungan adalah sebagai berikut.

  1. penetapan rencana umum Lalu Lintas dan Angkutan Jalan
  2. Manajemen dan Rekayasa Lalu Lintas;
  3. persyaratan teknis dan laik jalan Kendaraan Bermotor;
  4. perizinan angkutan umum;
  5. pengembangan sistem informasi dan komunikasi di bidang sarana dan Prasarana Lalu Lintas dan Angkutan Jalan;
  6. pembinaan sumber daya manusia penyelenggara sarana dan Prasarana Lalu Lintas dan Angkutan Jalan; dan
  7. Penyidikan terhadap pelanggaran perizinan angkutan umum, persyaratan teknis dan kelaikan Jalan Kendaraan Bermotor yang memerlukan keahlian dan/atau peralatan khusus yang dilaksanakan sesuai dengan ketentuan Undang-Undang.

Sebagai informasi, sejak dibentuk dan terpisah oleh Dinas Komunikasi dan Informatika pada tahun 2016 akhir gedung DISHUB Kota Bontang berada di Gedung Graha Taman Praja Bontang Lestari dan bertahan hingga tahun 2017 akhir. Setelah itu Gedung DISHUB Kota Bontang pindah di Gedung Pelabuhan Loktuan Kota Bontang dan bertahan hingga saat ini, dengan di nahkodai oleh Drs. Akhmad Suharto, M. Si