Dishub Wacanakan Tambah Jukir Resmi

PROKAL.CO, Bukan hanya titik kantong parkir yang perlu ditambah,  Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Sukardi mengatakan, perlu penambahan petugas jukir resmi. Mengingat saat ini marak jukir liar yang tersebar di beberapa lokasi. Ke depan, Dishub akan menggelar koordinasi dengan kelurahan untuk mendata potensi keberadaan jukir ilegal tersebut.

“Kami akan bekerja sama dengan kelurahan guna inventarisir tempat yang ada jukir liar. Kami sudah melakukan rapat, dan notulennya sudah disebar ke tiap kelurahan untuk mendata potensi yang ada jukir liar,” tambahnya.

Alasan menggandeng pihak kelurahan karena muncul titik-titik jukir liar yang tak terduga. Hingga saat ini jumlah petugas jukir resmi di bawah binaan Dishub sejumlah 15 orang, di mana penyebarannya Bank Mandiri, Orlet Futsal, Pasar Ikan Tanjung Limau, dan Toko Rahmat masing-masing satu jukir.

Sisanya terletak di kawasan wisata Bontang Kuala, baik itu berada di parkiran luar maupun dalam. Tahun ini, Dishub menargetkan penambahan 2/3 dari total sebelumnya.

“Butuh tenaga parkir handal yang jujur sejumlah 10 orang. Berkaitan dengan upahnya nanti bisa diambil 50 persen dari jumlah retribusi,” paparnya.

Keberadaan jukir liar dapat diantisipasi bila ada pengawasan secara intensif dan persuasif, salah satunya cara yang sudah dilakukan Dishub ialah membentuk satgas. Satgas penertiban parkir liar ini melibatkan stakeholder lainnya.

“Butuh aparatur keamanan lainnya misalnya dari Kodim, Polres, dan Satpol PP,” ujarnya.

Besaran retribusi parkir yang dikelola Dishub terdapat dua nominal sesuai dengan jenis kendaraan. Untuk roda dua ditarik Rp 1.000 sedangkan roda empat dipungut Rp 2.000, hal ini sudah diatur dalam Peraturan Daerah (Perda).

“Bila ada warga yang mengetahui keberadaan jukir liar yang menarik dari ketentuan bisa menghubungi kami (Dishub, Red.),” kata Sukardi.

Salah satu ciri parkir liar ialah pemungutan tanpa diberi karcis. Sukardi mengimbau kepada masyarakat di lima tempat titik tersebut agar meminta karcis untuk menghindari pungutan liar. (*/ak)