Dishub Bontang Janji Tindak Pengendara yang Parkir di Trotoar Jalan R Soeprapto S

Trotoar di Jalan R Soeprapto kerap digunakan untuk parkir kendaraan roda dua maupun roda empat (Nasrullah/bontangpost.id)

bontangpost.id – Belum rampung di garap, trotoar baru di sepanjang Jalan R Soeprapto nampak menjadi lahan parkir kendaraan.

Sejauh pengamatan di lokasi, kondisi tersebut terjadi beberapa hari terakhir. Tidak hanya kendaraan roda dua namun kendaraan roda empat pun turut menjadikan trotoar sebagai lahan parkir. Terlebih, saat Toko Gunung Mas ramai dikunjungi.

Menanggapi hal itu, Kepala Dinas Perhubungan Kota Bontang Akhmad Suharto mengaku bakal menindak kendaraan yang parkir di atas trotoar. Baik itu berupa edukasi, peringatan, penertiban, ataupun tindakan lainnya.

“Akan kami koordinasikan dengan bidang lain dulu seperti apa teknisnya. Utamanya mengedepankan tindakan persuasif,” ujarnya saat dikonfirmasi.

Menurutnya, segala bentuk fasilitas umum seperti trotoar adalah hak pejalan kaki. Apabila disalahgunakan sebagaimana fungsinya maka harus ditindaklanjuti. Lantaran mengganggu para pejalan kaki.“

Selain mengganggu pejalan kaki, bisa merusak trotoar juga,” tutupnya. (*)

Selengkapnya baca di https://bontangpost.id/dishub-bontang-janji-tindak-pengendara-yang-parkir-di-trotoar-jalan-r-soeprapto/